0817 801 777 (Whatsapp)

1. TMJ merupakan kependekan dari The Mansion Jasmine, dengan alamat:
Kemayoran, Jl. Trembesi Blok D 4, Pademangan Tim., Kec. Pademangan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14410

2. Pertelaan adalah seperti yang dijelaskan pada tautan berikut ini:
Definisi Pertelaan dalam Hukum Properti

3. Tanah Bersama adalah sebidang tanah yang digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang diatasnya berdiri apartemen dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan izin bangunan

4. Unit Apartemen adalah satu bagian dari Apartemen yang kepemilikan dan tujuan peruntukan utamanya digunakan secara terpisah sebagai tempat pemukiman yang mempunyai sarana penghubung ke jalan umum, Bagian Bersama, menggunakan Benda Bersama dan di atas Tanah Bersama.

5. Fasilitas Bersama adalah peralatan atau sarana yang disediakan atau yang diupayakan oleh P3SRS TMJ untuk dipakai/ dinikmati secara bersama oleh penghuni antara lain intercom, jaringan nirkabel, tempat rekreasi, unit bisnis (retail), dll baik maupun yang sewa maupun yang tanpa sewa.

6. Benda Bersama adalah benda yang merupakan bagian Apartemen, tetapi yang dimiliki bersama secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama , seperti pot tanaman, bangunan sarana sosial, rekreasi, bangunan gardu, tempat bermain , tempat parkir, kolam renang, sarana olah raga, dan lain-lain, yang sifatnya terpisah dari struktur bangunan Apartemen Rasuna.